• Sel. Apr 28th, 2026

Marshudi, S.H Ketua IKAMA Kota Pontianak Angkat Bicara Terkait Helen. 

ByTini Widari

Apr 28, 2026

Pontianak,PWMEDIATV.COM

Marshudi, S.H Ketua IKAMA Kota Pontianak angkat bicara Terkait tempat hiburan malam Helen atau Holowing di Kota Pontianak minta di kaji ulang walikota Pontianak tentang perizinanya 28/04/2026.

Pria yang akrab di panggil Bang Jhong ini kepada awak media mengatakan bahwa “akan di buka dan diresmikan dalam waktu dekat Helen tempat hiburan malam yang sangat meresahkan masyarakat jadi omongan tiap warung kopi,di mana hiburan malam ini sangatlah bebas nantinya dan mengkhawatirkan karna dapat  menghancurkan generasi muda kita.

Selanjutnya Bang Jhong mengatakan “beredar rumor tentang peredaran dan penggunaan Narkoba dan Miras dan menjadi tempat Mabuk – mabukan akibat minuman keras yang akan berujung pada keributan.

Lebih lanjut Ia mengatakan ” kita ketahui bersama sudah sering terjadi dunia malam ribut sampai memakan korban pembunuhan kita khawatir akan terjadi lagi yang sama dan kita para tokoh masyarakat yang akan di sibukan.

Agar tidak terjadi keributan dan mari kita njaga kondusifitas kota Pontianak yang aman dan nyaman agar nantinya kita tidak akan di sibukn dari keributan tempat hiburan malam, lalu di jadikan pintu masuk provokator dan yang di bawa Isu Sara lagi”. Ujarnya

 rentan dan sudah pernah terjadi, Kita tidak mau ini terjadi terulang kami minta pemerintah kota Pontianak kaji lagi ijinnya dudukan pangil undang semua tokoh masyarakat dan lintas ormas kalau perlu libatkan anggota DPRD komisi yang terkait tempat hiburan malam kita semua ingin Kota Pontianak kondusif dan cinta damai tanpa Narkoba.

Kami memahami kekhawatiran masyarakat Pontianak tentang dampak negatif hiburan malam yang meresahkan. Kami mendukung upaya masyarakat dan tokoh masyarakat untuk menjaga kondusifitas kota Pontianak.

Permintaan untuk mengkaji ulang izin hiburan malam oleh Walikota Pontianak sangatlah tepat. Kami berharap pemerintah kota Pontianak dapat mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan melakukan evaluasi terhadap izin-izin yang telah diberikan.

Tim/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *