• Sab. Agu 1st, 2026

Viral Video Pengisian BBM Bersubsidi Pakai Drum dan Jeringen di SPBU Balai Sebut, APH Diminta Bertindak. 

ByTini Widari

Agu 1, 2026

SANGGAU, KALBAR,PWMEDIATV.COM

Viral di media sosial sebuah video yang diduga memperlihatkan aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menggunakan drum dan jeriken dalam jumlah cukup besar di SPBU No. 66.785.02 Balai Sebut, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Dalam video yang beredar, terlihat adanya aktivitas pengisian BBM menggunakan wadah dalam jumlah banyak. Kondisi tersebut menuai sorotan karena BBM bersubsidi pada prinsipnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak dan penggunaannya memiliki ketentuan serta pengawasan dari pemerintah.

Praktik pengisian BBM bersubsidi menggunakan drum dan jeriken dalam skala besar tersebut diduga berpotensi merugikan masyarakat apabila BBM yang seharusnya dinikmati konsumen yang berhak justru disalurkan kepada pihak tertentu untuk kepentingan lain.

Sorotan terhadap SPBU No. 66.785.02 Balai Sebut juga bukan kali pertama mencuat. Berdasarkan informasi dan pemberitaan yang beredar sebelumnya, SPBU tersebut disebut telah beberapa kali menjadi perhatian publik terkait dugaan aktivitas pengisian BBM bersubsidi dalam jumlah besar menggunakan wadah penampung.

Namun, hingga kini salah seorang warga masih mempertanyakan langkah konkret aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait dalam menindaklanjuti dugaan tersebut.

Muncul pertanyaan di tengah apakah pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi di wilayah Balai Sebut sudah berjalan secara maksimal atau justru terdapat kelemahan pengawasan sehingga dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi dapat terus terjadi.

Jika benar ditemukan adanya penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi, aparat penegak hukum bersama instansi berwenang diharapkan tidak hanya melakukan pengawasan administratif, tetapi juga mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat juga meminta pihak berwenang melakukan pemeriksaan terhadap rekaman CCTV, transaksi penjualan, kendaraan yang melakukan pengisian, serta asal-usul dan tujuan BBM yang diduga ditampung menggunakan drum dan jeriken tersebut.

Selain itu, perlu dilakukan pemeriksaan terhadap pihak pengelola SPBU untuk memastikan apakah aktivitas pengisian dalam jumlah besar tersebut dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan penyaluran BBM bersubsidi.

Pengawasan menjadi penting mengingat BBM bersubsidi merupakan barang yang mendapat dukungan negara dan ditujukan untuk masyarakat yang memenuhi kriteria. Penyalahgunaan dalam distribusinya berpotensi menimbulkan kerugian negara sekaligus mengganggu akses masyarakat terhadap BBM bersubsidi.

Publik pun mempertanyakan, apakah dugaan praktik tersebut memang tidak diketahui oleh pihak berwenang, atau terdapat persoalan lain dalam pengawasan sehingga aktivitas serupa diduga dapat berlangsung berulang kali?

Pertanyaan tersebut tentu harus dijawab melalui pemeriksaan dan penindakan yang transparan, bukan sekadar berdasarkan asumsi maupun pemberitaan di media sosial.

Hingga berita ini diterbitkan awak media masih berupaya melakukan konfirmasi terkait, dugaan praktik tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak SPBU No. 66.785.02 Balai Sebut, BPH Migas, Pertamina, kepolisian, serta instansi terkait lainnya.

Tim/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *