• Sab. Agu 1st, 2026

Di Duga Ada Bekingan Dari APH,Sawmil Milik Marsianus Bebas Beroperasi Dengan Aman Tanpa Takut Dengan UU. 

ByTini Widari

Agu 1, 2026

Sintang Kalbar,PWMEDIATV.COM

Desa Begendang Mal Dusun Saka Tiga Kecamatan Kayan Hilir dikejutkan dengan Temuan Tumpukan diperkirakan Ribuan batang Kayu berbentuk Balok persegi Empat diduga hasil Perambahan Hutan yang bersumber dari Kawasan Hutan Lindung yang berada di desa Begendang Kecamatan Kayan Hilir Kabupaten Sintang Kalimantan Barat hingga jadi sorotan Publik.

Menurut Hadi M wakil Ketua DPW Projamin Kalimantan Barat bahwa Tumpukan Kayu Persegi tersebut dengan Ukuran 9×9 cm, 8×8 cm, reng seng, kasau diperkirakan jumlahnya Ribuan Batang yang diduga dibekingi oleh oknum Parat Polisi sehingga tampak bebas beraktivitas seolah para pelaku pembabat hutan Kebal Hukum, kata Hadi pada 1 /8/2026 di Sintang.

Hadi menjelaskan, Dari informasi pekerja dilapangan Ribuan Tumpukan Kayu Balok tersebut diduga merupakan Milik salah satu Warga bernama Marsianus dengan Dua Set Mesin Sawmil dan Perangkat perangkatnya seperti Senso, kemudian jenis Kayu tersebut berupa Kayu Keladan, Kayu Tembesuk, Kayu Cerindak dan tumpukan Kayu Jenis Log, jelas Hadi.

Hadi mengungkapkan Penemuan Ribuan Kayu balok tersebut diduga ada unsur pembiaran dari Aparat Penegak Hukum Polres Sintang, bagaimana tidak?, sebab dari pengamatan dilapangan kegiatan tersebut telah lama beroperasi dan bahkan setiap Dua hari ada tiga sampai 4 Truk keluar masuk mengangkut Kayu Balok dari tempat Sawmil berada, ungkap Hadi.

“Dari hasil investigasi dengan Warga harga per batang ukuran 8×8 cm dengan Panjang 4, 20 meter seharga Rp 65.ribu Rupiah dan kayu tersebut di perkirakan beredar di Kabupaten Sintang dan tak menutup beredar ke Kabupaten Lain”, ujarnya.

Maka dengan ditemukannya ribuan batang Kayu jenis Balok tersebut dan meminta kepada Kapolda Kalimantan Barat untuk melakukan Penindakan sebelum barang Bukti menghilang dan mengusut siapa siapa saja yang terlibat ,dan termasuk Pemilik, tegas Hadi M.

Tim/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *