Kabupaten Bekasi,PWMEDIATV.COM
Bahu jalan adalah bagian tepi jalan yang terletak di sisi kiri atau kanan, dibatasi oleh garis marka putih utuh, dan berfungsi sebagai jalur darurat, tempat menepi kendaraan bermasalah, serta penopang struktur perkerasan jalan. Hal ini tidak terjadi di Jl. RE Martadinata, Cikarang Kota, Kec. Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (18/08/2026).
Kembali awak media menemukan Bahu Jalan/Trotoar dijadikan Lapak Jualan dan Lahan Parkir, menerima keterangan dari masyarakat/pengguna jalan meminta kepada para pihak atau pengurus pasar tumpah baru Cikarang agar segera mempertanggung jawaban yang di pindah tempat kan atau di alokasikan di depan Ramayana baru Cikarang yang sebelumnya berlokasi di pas lampu merah Cikarang.
Para pihak pengguna jalan juga mempertanyakan kenapa masih saja macet dan yang ada malah jalan semakin semrawut serta macet parah. “Saya susah sekali untuk bisa mengejar waktu untuk bekerja sampe kekantor dan kesulitan untuk melintas”,ucap seorang pengguna jalan yang bekerja sebagai Karyawan dan biasa Melewati jalan tersebut.
Jelas sekali dalam UUD sudah di jelas kan barang siapa yg memakai atau bahkan sampe menggunakan fasilitas umum akan di kenakan sanksi pidana serta kurungan penjara yg sudah di tetapkan dalam pasal
Pelanggaran pemanfaatan jalan umum diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) serta Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Setiap orang dilarang menggunakan ruang manfaat jalan atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan fungsi jalan, trotoar, dan perlengkapan jalan.
“Kami selaku pengguna jalan dan memiliki hak juga untuk mempertanyakan kembali kepada pengelola pasar serta pengurus terkait lain nya Karena fasilitas tersebut adalah Fasilitas umum (Fasum) bukan pribadi apa lagi sampe di manfaat kan untuk kepentingan pribadi”,ujar pengguna jalan lain.
Meminta Kepada KDM Gurbernur Jawa Barat, PLT Bupati serta jajaran nya dan Pihak APH setempat untuk segera menetralisir bahu jalan serta trotoar dan juga tidak ada lagi parkir liar serta pedagang yang berjualan dilokasi tersebut. kami harap trotoar segera di rapihkan dan di sterilkan serta di Fasilitasi tempat duduk serta tempat sampah. (Tim/Red)
Penulis : Jamantri