Pekanbaru,PWMEDIATV.COM
Sikap ASN sebagai abdi negara sudah di atur dalam UU RI No 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negeri, dan penyelarasan UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, berkenaan UU RI No 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
Tidak perlu harus menutup diri sepanjang penggunaan belanja Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) yang bersumber dari APBN atau Kemendikdasmen setiap tahun. Dan SMK setara di Riau mendapatkan kompensasi dari APBD Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Disdik Riau.
Aktivis yang tergabung dalam Front Aliansi Rakyat Anti KKN (FARAK) Wakil Ketua Parulian Situmorang kepada wartawan (15/08/26) mengatakan kami menemukan belanja ganda, ada yang bersumber dari Disdik Riau yaitu BOSDA, dan ada BOSP dari Kemendikdasmen di SMKN.4 Pekanbaru laporan ARKAS SPjnya hampir sama dan item penggunaan belanjanya juga sama.
Kuat dugaan peluang untuk fiktif dan Manipulatif juga bisa terjadi ujar Parulian Situmorang kepada awak media, sangat besar kemungkinan terjadi kecurangan dalam penggunaan belanja Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) juga Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), pasalnya apa yang di belanjakan di BOSDA SPjnya, juknis dan juklak yang di pakai juga sama besar kemungkinan overlave (double) SPjnya sebagai berikut;
Temuan investigasi Belanja dana BOS Tahap Ke I di SMKN.4 Pekanbaru tahun 2025 Dengan Jumlah Siswa Penerima
1.675 orang
Tanggal Pencairan
21 Januari 2025
Rincian Penggunaan;
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0
pengembangan perpustakaan
Rp 152.136.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 2.250.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 0
administrasi kegiatan sekolah
Rp 71.961.800
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 19.250.000
langganan daya dan jasa
Rp 106.361.700
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 112.205.000
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 60.800.000
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 17.249.000
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 254.401.800
pembayaran honor
Rp 217.150.000
Total Dana
Rp 1.013.765.300.
Temuan investigasi belanja dana BOS Tahap Ke II di SMKN.4 Pekanbaru Dengan Jumlah Siswa Penerima
1.675 orang
Tanggal Pencairan
27 Agustus 2025
Rincian Penggunaan;
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 34.060.000
pengembangan perpustakaan
Rp 115.864.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 34.218.300
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 15.751.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 289.678.800
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 51.161.000
langganan daya dan jasa
Rp 125.742.400
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 563.419.000
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 222.600.000
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 118.734.200
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 38.376.000
pembayaran honor
Rp 56.630.000
Total Dana
Rp 1.666.234.700.
Desakan ini berdasarkan PP RI No 43 Tahun 2018 Tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana KKN dan Pemberian Penghargaan Kepada Masyarakat total dana yang masuk ke rekening bendahara sekolah tahun 2025 Rp.2.680.000.000.
Kita meminta kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru agar melakukan penyelidikan dan memanggil Kepsek SMKN.4 Pekanbaru serta bendaharanya terkait temuan Investigasi ini beber Parulian Situmorang.
Sementara Kepsek SMKN.4 Pekanbaru saat di konfirmasi sejak tanggal 13 Agustus sampai sekarang 15 Agustus 2026 via WhatsAppnya 082173522xxx bahkan salam saja pun tidak di jawab, sampai berita ini di terbitkan belum ada tanggapan.
Tim/Red