• Sen. Mei 25th, 2026

Audit Ulang BOSP di SMAN.1 Bukittinggi Sebesar Rp.2 Milyar Pungli di Kemas Komite

ByTini Widari

Mei 25, 2026

Bukittinggi,PWMEDIATV.COM

Layak dan patut di usut dugaan Pungutan liar di SMAN.1 Bukittinggi yang berkedok komite dan menjual nama pendidikan alih -alih dengan modus operandi kekurangan dana Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) persiswa di kenakan Rp.200.000/perbulan dengan jumlah siswa 1.171 orang siswa x 200.000 = Rp.234.200.000. setiap bulan x 12 bulan /Pertahun = Rp.2.810.400.000.

Dana ini cukup lumayan Fantastik dan tidak di audit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). dengan Bertopengkan rapat komite.

Tidak di benarkan dalam Permendikbud No. 75 Tahun 2016 Tentang Komite Pasal 12 Melarang memungut dalam bentuk apapun.

Dan bertentangan dengan Perpres No 87 Tahun 2016 Tentang Sapuh Bersih Pungutan Liar.

Dari temuan investigasi laporan ARKAS tahap Ke I di SMAN.1 Bukittinggi tahun 2025 Jumlah Siswa Penerima

1.171 orang di duga SPj manipulasi 

Tanggal Pencairan

22 Januari 2025

Rincian Penggunaan ;

penerimaan Peserta Didik baru

Rp 920.000

pengembangan perpustakaan

Rp 15.935.000

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

Rp 160.679.000

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp 5.143.000

administrasi kegiatan sekolah

Rp 110.722.036

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan

Rp 46.422.700

langganan daya dan jasa

Rp 76.383.599

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah

Rp 92.145.710

penyediaan alat multi media pembelajaran

Rp 0

penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama

Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB

Rp 0

pembayaran honor

Rp 130.390.000

Total Dana

Rp 638.741.045

Sedangkan temuan investigasi Laporan ARKAS BOSP tahap ke II di SMAN.1 Bukittinggi dengan Jumlah Siswa Penerima

1.171 orang 

Tanggal Pencairan

17 September 2025

Rincian Penggunaan ;

penerimaan Peserta Didik baru

Rp 26.527.000

pengembangan perpustakaan

Rp 177.234.250

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

Rp 197.599.604

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp 6.589.500

administrasi kegiatan sekolah

Rp 199.382.541

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan

Rp 19.654.000

langganan daya dan jasa

Rp 96.169.393

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah

Rp 121.093.394

penyediaan alat multi media pembelajaran

Rp 0

penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama

Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB

Rp 0

pembayaran honor

Rp 296.929.273

Total Dana

Rp 1.141.178.955.

Dari keseluruhan dana BOS yang masuk ke rekening bendahara sekolah SMAN.1 Bukittinggi Rp.1.779.920.000.

Korda Lembaga Pemerintah Pendidikan Cegah Korupsi (LP2CK) Ahmad Basri, SH kepada wartawan mengatakan (25/05/26) dari total dana BOS setiap tahun yang masuk ke rekening  bendahara SMAN.1 Bukittinggi hampir Rp. 2 Milyar lalu, uang Pungutan dari komite kemana masuknya dengan heran  mengungkapkan.?

Kita mendesak Kejaksaan Tinggi Sumbar dan APH lainnya agar mengusut dugaan praktik pungli dan kecurangan dalam laporan ARKAS BOSP setiap tahun di SMAN.1 Bukittinggi.

Tidak boleh sekolah negeri memungut uang komite dan apa pun itu namanya, pemerintah sudah menganggarkan APBN untuk pendidikan melalui Kemedikdasmen.

Sekali lagi ujar Ahmad Basri, bukti permulaan dokumen ARKAS BOSP dan rekaman siswa yang membayar uang komite setiap bulan sudah kita amankan, dan ada pengakuan ijazah alumni yang tidak di berikan sudah sekian tahun, akibat utang komite, ini masuk pidana penahanan dokumen.

Sementara Kepsek SMAN.1 Bukittinggi saat di konfirmasi via WhatsAppnya 082173005xxx ia mengatakan saya tidak menanggapi, karena ARKAS BOS   disusun sesuai juknis. Semuanya sesuai arahan Cabdin dan MARKAS BOS. 

Sambil mengatakan saya sedang rapat guru. Nanti saya jawab.

Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *