• Rab. Sep 30th, 2026

Bantuan Beras Way Halim Belum Terang, Wartawan FR Malah Terjerat Rp.10 juta. Aparat Diminta Buka Semua Fakat. 

ByTini Widari

Sep 30, 2026

Oku Timur Sumsel,PWMEDIATV.COM

Polemik penyaluran bantuan beras di Desa Way Halom, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, semakin tajam. Di tengah keluhan warga mengenai dugaan ketidaksesuaian jumlah bantuan yang diterima, wartawan berinisial FR justru tersangkut perkara uang Rp10 juta.

Situasi tersebut memunculkan desakan agar seluruh rangkaian peristiwa dibuka secara transparan, mulai dari distribusi bantuan hingga kronologi perkara yang menjerat FR.

Sejumlah warga sebelumnya menyampaikan bahwa mereka menerima sekitar 20 kilogram beras, sementara jumlah bantuan yang disebut seharusnya mencapai 30 kilogram. Ada pula informasi mengenai dugaan permintaan uang Rp20.000 dalam proses pembagian undangan pengambilan bantuan.

Namun informasi tersebut masih berupa dugaan dan keterangan warga yang harus diverifikasi menggunakan dokumen resmi.

RP10 JUTA JADI TITIK KRUSIAL

Persoalan kemudian berkembang setelah FR tersangkut perkara terkait uang Rp10 juta.

Menurut keterangan keluarga FR, uang tersebut bukan diminta ataupun diterima FR. Keluarga menyebut uang tersebut dibawa oleh dua orang perangkat desa ke rumah FR dan diletakkan di atas meja. FR disebut kemudian diminta menghitung uang tersebut.

Sebelum proses tersebut berlangsung lebih jauh, aparat kepolisian datang dan mengamankan FR.

Jika keterangan tersebut benar, terdapat sejumlah pertanyaan yang wajib dijawab secara terang:

Siapa yang membawa uang tersebut? Siapa yang menyerahkan? Untuk kepentingan apa uang dibawa?Mengapa uang berada di rumah FR? Apakah ada komunikasi sebelumnya? Dan apa dasar hukum pengamanan FR serta uang tersebut?

Pertanyaan tersebut harus dijawab berdasarkan dokumen dan alat bukti yang sah.

Sebaliknya, apabila kepolisian memiliki kronologi dan bukti berbeda, publik berhak memperoleh penjelasan dari perspektif penegak hukum.

JANGAN BIARKAN PERSOALAN BANTUAN BERAS TENGGELAM

Munculnya perkara FR tidak otomatis menghapus persoalan utama mengenai distribusi bantuan masyarakat.

Jika warga memang seharusnya menerima 30 kilogram tetapi hanya menerima 20 kilogram, maka data penyaluran harus diperiksa.

Pemerintah desa perlu menjelaskan:

berapa total bantuan yang diterima;

berapa jumlah penerima;

berapa kilogram jatah masing-masing penerima;

siapa yang bertanggung jawab atas distribusi;

apakah terdapat berita acara penyaluran;

dan apakah seluruh bantuan telah diserahkan kepada penerima yang berhak.

Apabila terdapat selisih, harus dijelaskan dasar dan tujuan penyalurannya.

Hal tersebut relevan dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

KERJA JURNALISTIK JUGA HARUS DILIHAT SECARA OBJEKTIF

UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan jaminan terhadap kemerdekaan pers dan fungsi pers sebagai kontrol sosial. Namun wartawan tetap wajib menjalankan tugas berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan menghormati asas praduga tak bersalah.

Karena itu, apabila perkara FR berkaitan dengan tindak pidana, proses hukum harus berjalan berdasarkan bukti.

Namun apabila terdapat hubungan antara perkara tersebut dengan kegiatan jurnalistik FR, hubungan tersebut juga perlu dibuktikan secara jelas dan tidak boleh hanya didasarkan pada dugaan.

Informasi mengenai dugaan adanya upaya memberikan atau menawarkan uang kepada pihak media agar pemberitaan dihentikan juga harus dibuktikan terlebih dahulu. Pihak yang disebut dalam pemberitaan memiliki hak memberikan bantahan dan klarifikasi.

DESAK POLRES, INSPEKTORAT DAN PEMERINTAH DESA BUKA DATA

Polres OKU Timur didesak menjelaskan secara proporsional status hukum FR, kronologi perkara, barang bukti, serta dasar tindakan hukum yang dilakukan.

Inspektorat Kabupaten OKU Timur juga patut memastikan apakah terdapat persoalan administratif dalam penyaluran bantuan.

Pemerintah Kecamatan Buay Madang dan Pemerintah Desa Way Halom perlu memberikan klarifikasi mengenai data distribusi bantuan.

Jangan sampai perkara Rp10 juta membuat dugaan persoalan bantuan masyarakat berhenti dip. 

Tim/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *