• Jum. Mei 29th, 2026

Konflik Lahan Membara di Ketapang, Warga Danau Buntar Ultimatum Pemkab dan Ancam Laporkan PT UAI ke Jakarta. 

ByTini Widari

Mei 29, 2026

Ketapang, Kalbar,PWMEDIATV.COM

Kekecewaan masyarakat Desa Danau Buntar, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, terhadap lambannya penyelesaian konflik lahan dengan perusahaan perkebunan sawit PT Usaha Agro Indonesia (PT UAI) kini memuncak. Warga bahkan mengancam akan membawa persoalan tersebut langsung ke pemerintah pusat karena menilai pemerintah daerah tidak serius menyelesaikan sengketa yang telah berlarut-larut.

Pengaduan resmi sebenarnya telah disampaikan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang sejak 30 April 2026. Saat itu, perwakilan warga menyerahkan langsung laporan beserta dokumen pendukung kepada Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir, di aula kantor wakil bupati.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati disebut berjanji akan segera memanggil pihak-pihak terkait guna mencari solusi atas konflik lahan yang dikeluhkan masyarakat.

Namun hingga akhir Mei 2026, warga mengaku belum melihat adanya langkah nyata maupun perkembangan signifikan dari pemerintah daerah terkait penyelesaian persoalan tersebut.

Tokoh masyarakat Danau Buntar, Ebet, menilai kondisi itu menunjukkan tidak adanya keseriusan baik dari pihak perusahaan maupun pemerintah daerah dalam menyelesaikan konflik yang dihadapi masyarakat.

“Sedikit pun tidak ada niat dan upaya perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan lahan. Semuanya seolah sudah pakum dan terbungkam,” tegas Ebet, Senin (25/05/2026).

Menurutnya, masyarakat sudah berulang kali menyampaikan aspirasi mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten. Namun seluruh upaya tersebut dinilai belum membuahkan hasil.

Ia bahkan menyebut masyarakat kini mulai kehilangan kepercayaan terhadap keberpihakan pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak-hak warga yang bersengketa dengan perusahaan perkebunan besar.

“Masyarakat seolah tidak mempunyai aparat pemerintah yang mengayomi dan peduli terhadap masyarakatnya,” katanya.

Kondisi itu membuat masyarakat berencana mengadukan persoalan tersebut langsung kepada Presiden Republik Indonesia dan DPR RI agar konflik lahan yang mereka alami mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.

Warga berharap pemerintah pusat turun tangan melakukan evaluasi terhadap penyelesaian sengketa lahan di daerah yang dinilai berjalan lamban dan tidak berpihak kepada masyarakat kecil.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Ketapang sebelumnya menyatakan tetap berkomitmen menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat. Pemkab juga meminta warga bersabar karena banyaknya kasus sengketa lahan yang saat ini sedang ditangani dan dimediasi oleh pemerintah daerah.

Beberapa waktu lalu, Pemkab Ketapang juga diketahui memfasilitasi mediasi sengketa antara masyarakat Jelai Hulu dengan FR Group sebagai bagian dari upaya penyelesaian konflik agraria di wilayah Kabupaten Ketapang.

Catatan: Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini untuk menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tim/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *