• Sab. Okt 10th, 2026

PETI Mesin Jek Fuso di Hulu Jembatan Kapuas Sintang Kian Marak, Warga Keluhkan Kebisingan Hingga Dekati Permukiman APH tutup mata. 

ByTini Widari

Okt 10, 2026

SintangKalbar,PWMEDIATV.COMSintang Kalbar,PWMEDIATV.COM

Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan mesin yang disebut warga sebagai Jek Fuso di kawasan hulu Jembatan Kapuas, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, dilaporkan semakin marak. 

Aktivitas tersebut dikeluhkan warga karena disebut berlangsung di dekat permukiman penduduk dan kawasan fasilitas negara, termasuk area Pembangkit Listrik Negara (PLN).

Keberadaan aktivitas pertambangan tersebut memicu keresahan masyarakat sekitar. Warga mengeluhkan kebisingan mesin yang disebut terdengar setiap hari dan mengganggu kenyamanan lingkungan tempat tinggal mereka.

Warga juga mempertanyakan keberanian para pekerja PETI yang diduga semakin mendekati kawasan permukiman dan fasilitas umum.

 Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait, terutama aparat penegak hukum dan instansi yang berwenang.

Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan kekecewaannya terhadap aktivitas pertambangan yang menurutnya telah berlangsung selama berbulan-bulan.

“Sepertinya Polres Sintang tak bakalan mau menertibkan PETI di hulu Jembatan Kapuas Sintang. Yang jelas, kebisingan sudah menjadi makanan sehari-hari. Coba Bapak lihat, semakin hari pekerja PETI dengan bentuk mesin Jek Fuso semakin ramai,” ungkap warga tersebut kepada wartawan, Sabtu (10/10/2026).

Menurut warga, aktivitas yang terus berlangsung itu menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dan langkah penertiban yang telah dilakukan oleh aparat berwenang. 

Warga berharap ada pemeriksaan langsung di lapangan untuk memastikan legalitas kegiatan pertambangan tersebut serta dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat.

Masyarakat juga berharap kawasan permukiman dan fasilitas negara tidak menjadi lokasi yang terdampak oleh aktivitas pertambangan yang tidak sesuai ketentuan. Jika ditemukan pelanggaran, aparat diminta mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku.

Aktivitas PETI berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan lingkungan apabila dilakukan tanpa izin serta tidak memenuhi ketentuan pertambangan. 

Karena itu, pemeriksaan lapangan diperlukan untuk memastikan status perizinan, lokasi operasi, dan potensi dampak yang ditimbulkan.

Hingga berita ini disusun, keluhan warga tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Belum terdapat keterangan resmi dari Polres Sintang mengenai dugaan aktivitas PETI menggunakan mesin Jek Fuso di kawasan hulu Jembatan Kapuas maupun langkah penanganan yang telah dilakukan.

Redaksi membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi Polres Sintang, pihak PLN, instansi terkait, serta pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini demi menjaga keberimbangan informasi dan memenuhi prinsip Kode Etik Jurnalistik.

Tim/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *