• Sab. Okt 3rd, 2026

Dugaan Manipulasi SPj BOSP di SMPN.3 Tebo GARRI, Desak Kajari Periksa Bendahara dan Kepseknya. 

ByTini Widari

Okt 2, 2026

Jambi,PWMEDIATV.COM

Desakan dari elemen masyarakat dan orang tua siswa meminta Kejaksaan Negeri Tebo agar segera melakukan audit dan periksa Kepsek dan Bendahara SMPN.3 Tebo terkait dugaan manipulasi dan Fiktif belanja Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) tahun anggaran 2025.

Dan saat ini ujar salah satu orang tua siswa SMPN.3 Tebo yang tidak mau namanya di sebutkan, ia mengatakan kepada wartawan (01/10/26) banyak dugaan praktik berbaur pungli di sekolah tersebut dari pakaian seragam, saat SPMB yang tersedia di pasaran hanya Biru dan Putih Pramuka. Yang wajib di sekolah Batik / Kurung dan Olahraga bebernya pembayaran ini saat pendaftaran. Padahal sudah diatur seragam nasional bebernya.

Sambung ortu, belum lagi seragam karnaval bayar lagi, dan uang komite ucapnya dengan kesal.

Sementara Gerakan Aliansi Rakyat Anti Korupsi (GARRI) Provinsi Jambi Waka Irman Darman, SH. Kepada awak media mengatakan pada hari yang sama kami sudah menyurati ke SMPN.3 Tebo terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) 2025, namun sikap kepseknya tidak kooperatif dan tidak menunjukan seorang pendidik yang baik, bahwa UU Ri No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi publik jelas mengatur.

Kemudian kata Irman Darman, bahwa Permendikbud RI No 75 Tentang Komite Pasal 12 Larangan pungutan. 

Dan Perpres No 87 Tahun 2016 Tentang Sapuh Bersih Pungutan Liar. Dan juga Tentang PP RI No 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Pasal 181 dan 198 terkait larangan menjual seragam.

Beber Irman Darman,SH kepada wartawan, ini data belanja BOS 2025 yang digunakan oleh Kepsek SMPN.3 Tebo ia menduduki sebagai Kepsek sejka april 2025

Temuan investigasi di SMPN.03 Tebo Tahap Ke I indikasi SPj fiktif ada item belanja administrasi, PPDB, Sarana dan Prasarana dengan Jumlah Siswa Penerima

801 Orang 

Tanggal Pencairan

22 Januari 2025

Rincian Penggunaan;

penerimaan Peserta Didik baru

Rp 20.040.500

pengembangan perpustakaan

Rp 40.097.500

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

Rp 72.120.000

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp 91.929.000

administrasi kegiatan sekolah

Rp 59.317.000

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan

Rp 9.752.000

langganan daya dan jasa

Rp 13.130.000

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah

Rp 26.930.000

penyediaan alat multi media pembelajaran

Rp 1.100.000

penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama

Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB / SMP

Rp 0

pembayaran honor

Rp 130.164.000

Total Dana

Rp 464.580.000.

Dari temuan Belanja Tahap Ke II di SMPN.03 Tebo ada belanja langsung oleh Kepsek, Jumlah Siswa Penerima

801 Orang 

Tanggal Pencairan

11 Agustus 2025

Rincian Penggunaan;

penerimaan Peserta Didik baru

Rp 7.806.850

pengembangan perpustakaan

Rp 77.430.000

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

Rp 72.204.800

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp 100.966.300

administrasi kegiatan sekolah

Rp 57.818.050

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan

Rp 7.832.000

langganan daya dan jasa

Rp 12.730.000

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah

Rp 17.548.000

penyediaan alat multi media pembelajaran

Rp 0

penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama

Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB / SMP

Rp 0

pembayaran honor

Rp 110.244.000

Total Dana

Rp 464.580.000.

Kami dari peran serta masyarakat meminta Kajari Tebo Dr. Abduhrachman,SH. MH segera melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan praktik KKN dan Pungli di SMPN.3 Tebo dan siap kami akan memberikan data pendukung terkait hal itu.

Pada waktu yang berbeda Kepsek SMPN.03 Tebo Winari tidak mau mengklarifikasi pertanyaan terkait surat dan penggunaan dana BOSP 2025 saat di tanya via WhatsAppnya 085384194xxx.

Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *