Jambi,PWMEDIATV.COM
Desakan dari elemen masyarakat dan orang tua siswa meminta Kejaksaan Negeri Tebo agar segera melakukan audit dan periksa Kepsek dan Bendahara SMPN.3 Tebo terkait dugaan manipulasi dan Fiktif belanja Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) tahun anggaran 2025.
Dan saat ini ujar salah satu orang tua siswa SMPN.3 Tebo yang tidak mau namanya di sebutkan, ia mengatakan kepada wartawan (01/10/26) banyak dugaan praktik berbaur pungli di sekolah tersebut dari pakaian seragam, saat SPMB yang tersedia di pasaran hanya Biru dan Putih Pramuka. Yang wajib di sekolah Batik / Kurung dan Olahraga bebernya pembayaran ini saat pendaftaran. Padahal sudah diatur seragam nasional bebernya.
Sambung ortu, belum lagi seragam karnaval bayar lagi, dan uang komite ucapnya dengan kesal.
Sementara Gerakan Aliansi Rakyat Anti Korupsi (GARRI) Provinsi Jambi Waka Irman Darman, SH. Kepada awak media mengatakan pada hari yang sama kami sudah menyurati ke SMPN.3 Tebo terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) 2025, namun sikap kepseknya tidak kooperatif dan tidak menunjukan seorang pendidik yang baik, bahwa UU Ri No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi publik jelas mengatur.
Kemudian kata Irman Darman, bahwa Permendikbud RI No 75 Tentang Komite Pasal 12 Larangan pungutan.
Dan Perpres No 87 Tahun 2016 Tentang Sapuh Bersih Pungutan Liar. Dan juga Tentang PP RI No 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Pasal 181 dan 198 terkait larangan menjual seragam.
Beber Irman Darman,SH kepada wartawan, ini data belanja BOS 2025 yang digunakan oleh Kepsek SMPN.3 Tebo ia menduduki sebagai Kepsek sejka april 2025
Temuan investigasi di SMPN.03 Tebo Tahap Ke I indikasi SPj fiktif ada item belanja administrasi, PPDB, Sarana dan Prasarana dengan Jumlah Siswa Penerima
801 Orang
Tanggal Pencairan
22 Januari 2025
Rincian Penggunaan;
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 20.040.500
pengembangan perpustakaan
Rp 40.097.500
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 72.120.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 91.929.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 59.317.000
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 9.752.000
langganan daya dan jasa
Rp 13.130.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 26.930.000
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 1.100.000
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB / SMP
Rp 0
pembayaran honor
Rp 130.164.000
Total Dana
Rp 464.580.000.
Dari temuan Belanja Tahap Ke II di SMPN.03 Tebo ada belanja langsung oleh Kepsek, Jumlah Siswa Penerima
801 Orang
Tanggal Pencairan
11 Agustus 2025
Rincian Penggunaan;
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 7.806.850
pengembangan perpustakaan
Rp 77.430.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 72.204.800
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 100.966.300
administrasi kegiatan sekolah
Rp 57.818.050
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 7.832.000
langganan daya dan jasa
Rp 12.730.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 17.548.000
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 0
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB / SMP
Rp 0
pembayaran honor
Rp 110.244.000
Total Dana
Rp 464.580.000.
Kami dari peran serta masyarakat meminta Kajari Tebo Dr. Abduhrachman,SH. MH segera melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan praktik KKN dan Pungli di SMPN.3 Tebo dan siap kami akan memberikan data pendukung terkait hal itu.
Pada waktu yang berbeda Kepsek SMPN.03 Tebo Winari tidak mau mengklarifikasi pertanyaan terkait surat dan penggunaan dana BOSP 2025 saat di tanya via WhatsAppnya 085384194xxx.
Tim/Red