• Sab. Mei 9th, 2026

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar Amankan 2 Kg Sabu di Perbatasan Bengkayang, Oknum Bhabinkamtibmas Jadi Tersangka. 

ByTini Widari

Mei 8, 2026

BENGKAYANG KALBAR,PWMEDIATV.COM

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah perbatasan Kabupaten Bengkayang. Sebanyak 2 kilogram sabu berhasil diamankan dalam operasi penindakan yang dilakukan pada Jumat, 8 Mei 2026.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol Deddy Supriadi, S.I.K., M.I.K., membenarkan penanganan kasus ini dan telah menetapkan seorang tersangka berinisial DN. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa tersangka merupakan anggota aktif kepolisian yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Polsek Seluas.

Keterlibatan oknum kepolisian dalam jaringan peredaran narkotika ini langsung menuai sorotan tajam. Pengamat hukum, Dr. Herman Hofi Munawar, S.Pd., S.H., M.H., M.Si., M.B.A. menilai fakta ini merupakan tamparan keras bagi nama baik institusi kepolisian.

“Jika keterlibatan oknum ini tidak disampaikan secara terbuka dalam keterangan pers resmi, maka publik tentu akan mempertanyakan mengapa fakta ini harus ditutup-tutupi,” ujar Herman Hofi.

Ia juga menegaskan bahwa penutupan informasi tersebut hanya akan menjadi bom waktu yang merusak kredibilitas Polda Kalbar di mata masyarakat.

“Menutup-nutupi fakta ini hanya akan menjadi bom waktu bagi kredibilitas Polda Kalbar. Masyarakat memiliki hak berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) untuk mengetahui sejauh mana langkah pembersihan internal yang telah dilakukan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi rinci dari pihak Polda Kalbar terkait peran tersangka dalam jaringan tersebut serta langkah penindakan yang akan dijalankan.

Reporter: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *