Jakarta,PWMEDIATV.COM
Kabalai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah Sumatera Barat (BPJN) Elsa Putra Friandi,ST M.sc dan beserta Kepala Satuan Kerja (Satker) Wilayah 1 Andi Ruali Mulya,ST dan PPKnya resmi dilaporkan ke Menteri PU pada tanggal 27 Oktober 2026 terkait pekerjaan di Sumbar.
Laporan kepada Menteri PU untuk segera mencopot dan memberikan sanksi internal, dan jika hal ini tidak ada tindakan Kemen PU maka kami akan melaporkan ke KPK, dugaan Mark’up pekerjaan sebagai Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA) Kabalai BPJN Sumbar dan Satker Wilayah 1
Tegas Ahmad Rivai,SH ketua Devisi Investigasi LP2CK kepada wartawan (07/11/26) terkait dua item pekerjaan yang di laksanakan di Provinsi Sumatera Barat di jakarta masing-masing pekerjaan yang di laporankan Batas Kota Payakumbuh Sitangkai 1 Kab. Limapuluh Kota dan Batas Kab. Tanah Datar oleh PT. Putra Hari Mandiri senilai Rp.42.768.588.000. dan PT. Aura Mandiri Sejahtera Rp.23.663.500.000. Pekerjaan Preservasi Jalan dan Jembatan Batas Bukittinggi Batas Sumut dari Pekerjaan ini kami melihat ada dugaan manipulasi material, berupa fisik kontruksi di jalan lintas Sumatera Batang Palupuh Kab. Agam terdapat fisik lama hanya di poles dengan cat yaitu jembatan lama, pemakaian material berupa readymix untuk bahu jalan kualitas di bawah K200 non kontruksi, lalu kemudian tambal sulam atau patching tanpa pembersihan dengan kompresor di timpah langsung dengan aspal hotmix dan terdapat oknum PPK BPJN rumput sepanjang jalan tidak di rawat dengan anggaran ayang ada dan terkesan hanya mendokumentasikan pekerjaan rekanan.
Sambung Ahmad Rifai, pekerjaan Rigit beton Batas Kota Payakumbuh dan Kab. limapuluh kota Nagari Sago Halaban terdapat pekerjaan fisiknya dengan memakai Sirtu Base A (Pasir Batu) dengan dradasi yang kurang baik, seyogyanya harus bercampur batu kerikil yang seimbangan yang untuk perekat pasir, pada dasar sehingga daya tahan beban tidak mudah ambles, dan hamparan pasir pekerjaan rekanan dokumentasi awalnya ada pada kita, ini sebagian kecil item kontruksi yang kita sampaikan ujar Ahmad Rivai.
Kami melihat dulu apa tindakan pak Menteri PU Doddy Hanggodo kepada bawahannya, dan dua perusahaan ini masih dengan keluarga bendera yang sama kontraktornya masih oknum yang berdomisili di Kab. Pasaman.
Tim/red