• Sen. Jun 1st, 2026

Polemik Tanah Kantor Desa Ratu Jaya Depok Belom Selesai, Mohon KDM Dan Walikota Depok Segera Usut Tuntas Lebih Baik dan Bijaksana.

ByTini Widari

Jun 1, 2026

Kota Depok, pwmediatv.com

Dugaan adanya penyimpangan kasus tanah kantor desa kembali lagi mencuat, dimana Kantor Desa di Ratu Jaya RT 04/RW 05, Kel. Ratu Jaya, Kec. Bojong gede, Kab. Daerah Tingkat 2 Bogor, Kota Depok menjadi Polemik yang berkepanjangan (1/06/2026).

Dimana para pelaku Sejarah (Pemilik Tanah yang tanahnya dijadikan Kantor Desa) Alm. Hj Naih Mantan Kepala desa Ratu Jaya, pernah membeli tanah dari Hanafi seluas 500 M2 dan dibangun untuk jadi Kantor desa di Lokasi tersebut.

Kepemilikan dari tanah tersebut para Ahli Waris mempunyai surat surat lengkap, (Girik, Surat Segel, Surat Persil, dll).

Oknum dalang Mafia tanah tersebut diduga berusaha menggelapkan tanah pribadi milik alm Hj Naih. Dengan awalnya dari Kantor Desa Ratu Jaya disulap menjadi Kantor kementerian Haji dan Umrah Kota Depok.

Padahal selalu ahli waris sudah pernah menanyakan hal tanah tersebut ke Walikota Kota Depok tetapi sampai saat kami konfirmasi belom ada statement atau balasan dari pihak Walikota.

Merasa tidak ada kejelasan terkait tanah tersebut, Para Ahli waris meminta bantuan Gubernur Jawa Barat untuk menindak lanjuti permasalahan hak atas tanah adat tersebut.

Usut punya usut tanpa sepengetahuan Para Ahli Waris, tanah tersebut yang dulu nya Kantor Desa Ratu Jaya malah Sekarang sudah berubah menjadi Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kota Depok. Ini jelas sekali ada permainan dari Oknum Mafia Tanah menguasai Lokasi Tersebut.

“Kami Memohon untuk Walikota Depok dan Gubernur Jawa Barat ( Kang Dedi ) untuk segera menindak lanjuti dan memperkarakan Kasus Tanah Hak milik Ahli Waris yang tidak Selesai sampai sekarang” ujar istri Almarhum (Ibu Hj Sainah). “Kami menilai kasus ini cacat hukum dan diduga ada upaya mengelapkan hak atas tanah dari ahli waris” ungkap Salah satu ahli waris. (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *