Batusangkar,PWMEDIATV.COM
5 Juni 2026,Sejumlah pegawai dan tenaga kesehatan di RSUD Prof. MA Hanafiah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, mengeluhkan belum dibayarkannya jasa medis dan tunjangan kinerja selama beberapa bulan terakhir. Pihak manajemen rumah sakit membenarkan keterlambatan tersebut dengan alasan utama keterbatasan kas yang harus diprioritaskan untuk melunasi hutang pembelian obat dan alat kesehatan, ungkap seorang pegawai yang enggan menyebutkan namanya.
Dari informasi yang dihimpun, pembayaran jasa medis yang seharusnya diterima setiap bulan belum dicairkan tiga bulan terakhir.Akibatnya, ratusan tenaga medis, perawat, dan staf administrasi mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Banyak di antara mereka yang terpaksa meminjam uang untuk biaya sekolah anak, kebutuhan pokok, hingga biaya pengobatan sendiri.
“ Selain itu kami juga cari narasumber lain, beliau mengatakan saya sudah dua bulan tidak menerima jasa pelayanan. Padahal gaji pokok saja tidak cukup menutupi kebutuhan. Ketika ditanya ke bagian keuangan, jawabannya selalu sama: uang dipakai bayar hutang obat supaya pasokan tidak terhenti,” ujar salah seorang perawat yang enggan disebutkan namanya, jumat (5/6/26).
Padahal Undang-undang jelas menyatakan bahwa hak pegawai harus didahulukan. Hutang obat memang harus dibayar, tapi tidak boleh dengan cara menahan pembayaran yang menjadi hak hidup mereka.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian kapan jasa medis para pegawai akan dicairkan, kami sudah coba hubungi direktur rumah sakit, namun belum ditanggapi. Menurut narasumber,pihak rumah sakit berjanji akan mencairkannya secara bertahap seiring dengan masuknya dana klaim dari BPJS Kesehatan dan bantuan dari pemerintah daerah, namun sampai sekarang belum cair, kami berharap ada solusi segera agar pelayanan kesehatan di rumah sakit rujukan utama ini tidak terganggu akibat ketidakpastian ekonomi yang dirasakan sebagai tenaga kesehatan, ujarnya.
#Tim/red